BERPRESTASI DAN JUARA
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah sebuah organisasi resmi untuk membantu kinerja di sekolah.
Biasanya ditemukan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), OSIS memiliki peran yang sangat penting dalam memotivasi para siswa untuk berpartisipasi aktif di lingkungan sekolah. Fungsinya utamanya adalah sebagai wadah pembinaan kesiswaan yang bertujuan untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi siswa.
OSIS berperan sebagai penggerak siswa untuk berkontribusi aktif di sekolah dan merupakan wadah pembinaan kesiswaan yang bertujuan untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi siswa.
Organisasi ini berfungsi sebagai tempat berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, serta mematangkan kemampuan berpikir dan pengambilan keputusan dalam rangka mendukung peran sekolah sebagai tempat belajar mengajar.
OSIS didirikan sebagai respons terhadap kebutuhan akan pembinaan generasi muda, yang memiliki peran sebagai pewaris cita-cita bangsa dan pilar pembangunan nasional. Tujuan utama OSIS adalah memberikan bekal keterampilan kepemimpinan, kesadaran moral, kesehatan jasmani, kreativitas, semangat patriotisme, idealisme, integritas pribadi, dan etika yang baik kepada siswa.
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Disalin dari : OSIS